DISHUB BANJARMASIN – Setelah beberapa waktu lama terhenti akhirnya penertiban Penindakan Pelanggaran Sistem Satu Arah (Dakgar SSA) di berlakukan kembali di Kota Banjarmasin.

Sudah 4 hari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan penindakan terhadap
pelanggaran dilakukan di titik ruas jalan sistem satu arah di Kota Banjarmasin seperti di jalan Piere Tendean, Jalan Martadinata, Jalan Simpang Telawang, jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Cemara Raya.

Giat kali ini di laksanakan di Jalan Cemara dan yang terjaring sebanyak
39 pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan yang menggunakan Sistem Satu Arah. Jum’at (3/3/23).

Menurut KBO / Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto, kita akan terus intensif melakukan penindakan E-Tle apabila kedapatan pengendara yang melanggar Rambu – rambu lalu lintas sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan.

“Tujuan dari giat Dakgar SSA ini meningkatkan Budaya Tertib berlalu lintas, Meningkatkan Kepatuhan dan Kesadaran Masyarakat dan Terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang kondisi serta menekan jumlah lakalantas dan pelanggaran di Kota Banjarmasin. “Ucapnya”.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Taufikurrahman, A.Md juga menjelaskan, Rambu – rambu lalulintas Sistem Satu Arah ini untuk meminimalkan angka kecelakaan, selain itu juga untuk menghindari terjadinya kemacetan saat jam-jam sibuk.

“Giat Dakgar SSA ini juga di lakukan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi rambu – rambu lalulintas.” Imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Hj Kusmarini, SE, ME, menerangkan bahwa personilnya setiap hari di tempat di titik-titik jalan Sistem Satu Arah, dari pagi dan siang hari.

“Tapi walaupun ada petugas dari Dishub yang jaga tapi ada beberapa yang masyarakat tetap menerobos tanpa memperdulikan kenyamanan pengguna kendaraan yang lain yang tertib berlalulintas.”ucapnya”

Harapannya semua bisa tertib berlalulintas lintas, karena “Keselamatan Transportasi adalah Tanggung jawab Kita Bersama”.

Terdata dari tanggal 28 Februari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023 total ada 120 pelanggaran yang di dapati selama giat Dakgar SSA.

Berbagai macam bentuk Pelanggaran di temukan mulai dari tidak hanya melanggar Jalan Sistem Satu Arah ada juga menggunakan spion, knalpot brong, tidak menggunakan helm sampai menganggap enteng rambu – rambu petunjuk lalu lintas. *(Humas Dishub Bjm)

 


By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *