DISHUB BANJARMASIN – Banyaknya laporan tentang pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalur satu arah.

Maka dari itu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar giat Penindakan Pelanggaran Sistem Satu Arah (Dakgar SSA) di jalan Piere Tendean (depan Siring Menara pandang). Rabu (1/3/23).

Giat pagi tadi terjaring sebanyak 21 pelanggaran dari pengendara yang melanggar rambu lalu lintas Sistem Satu Arah selain itu juga terdapat banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai spion saat giat digelar.

KBO/Kaur Bin Ops Sat Lantas Polresta Banjarmasin, IPTU Sunaryanto menjelaskan, rata – rata pelanggaran akan di tindak sesuai Undang – undang no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan bagi yang melanggar, akan di tindak menggunakan E-Tle.”ucapnya.

Dengan adanya kegiatan ini semoga bisa meningkatkan Budaya Tertib berlalu lintas dan akan menciptakan kenyamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. “harapnya”

Menurut Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jalan, Taufikurrahman, A.Md, padahal di setiap titik jalan Sistem Satu Arah sudah kita letakkan rambu – rambu di larang melintas bahkan ada juga di pasang barier untuk memberitahu bahwa jalur disana tidak bisa di lewati dan di peruntukan untuk jalur satu arah, tapi kenyataannya masih banyak pengendara yang melanggar rambu tersebut.”ujarnya”.

“Menambahkan, Keberhasilan tertib berlalu lintas bukan untuk diri sendiri, namun dapat juga menyelamatkan jiwa orang.” Bebernya *(Humas Dishub Bjm).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *