BANJARMASIN – Sesuai dengan keputusan kemenhub tentang Zero Odol (Over Dimensi Over Load) 2023 Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar gelar operasi Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan Bermotor dan Surat Menyurat Angkutan Barang, di jalan Lingkar Basirih, Selasa, (21/2/23).

Dengan Target kendaraan-kendaraan besar yang membawa muatan yang melebihi batas kapasitas muatan atau ODOL.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj Kusmarini, SE, ME, mengatakan apabila kendaraan kedapatan membawa muatan yang berlebih akan di tindak berupa E-Tle (elektronik tilang) yang akan di lakukan oleh Polresta Banjarmasin yang dimana nanti E-Tle tersebut akan di kirimkan ke pemilik kendaraan. “Ucapnya.”

Selain itu, adanya penindakan terhadap KIR yang tidak berlaku maka akan di lakukan penindakan sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada saat Pelaksanaan Giat masih banyak di jumpai kendaraan truck atau pick up yang melebihi kapasitas isi yang seharusnya dan juga banyak kedapatan yang tidak memiliki SIM dan KIR yang sudah tidak berlaku lagi.

Adapun situasi selama kegiatan berjalan tertib dan lancar. Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat 51 unit yang terjaring, yaitu:

– 43 unit mobil angkutan barang di beri himbauan dan sosialisasi terkait odol.

– 8 unit mobil angkutan barang mendapat surat tilang terkait kelengkapan buku uji berkala yang belum di perpanjang.

Kegiatan Penertiban dan Pengawasan akan tetap di lanjutkan secara bertahap sampai Indonesia Zero Odol karena keselamatan di jalan milik kita bersama.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *