BANJARMASIN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UBKB), Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, mendapat Sertifikasi Akreditasi A dari Kementerian Perhubungan. Sertifikat untuk UPT yang berlokasi di Jalan Gubernur Subarjo, Lingkar Selatan, KM 11, Banjarmasin itu, diserahkan oleh Menteri Perhubungan RI melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dan diterima Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, di Ball Room, Millennium Hotel Sirih Jakarta, Senin (30/01). Menurut H Arifin Noor, diterimanya sertifikat akreditasi A ini, harus lebih mamacu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, khususnya Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor, bekerja lebih baik lagi, sesuai dengan strategi nasional dalam pencegahan tindak korupsi. “Ini merupakan strategis nasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi. Mudahan dengan telah diterimanya akreditasi A ini, Pemko Banjarmasin bisa bekerja lebih baik lagi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Sementara itu, di tempat yang sama, Kadishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, dengan diterimanya sertifikat akreditasi A ini, ke depannya Dishub Kota Banjarmasin akan lebih meningkatkan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan. Selain menyerahkan sertifikat tersebut, kegiatan tersebut juga di rangkai dengan rapat evaluasi dan apresiasi pemerintah daerah kabupaten kota yang masuk dalam program strategis nasional. Setidaknya terdapat 17 kota dan kabupaten yang mengikti rapat terbatas tersebut. (prokom-banjarmasin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *