Dishub Kota Banjarmasin – Pemerintah pusat meminta agar Pemerintah Daerah juga turut terlibat menjaga daya beli masyarakat agar laju inflasi yang disebabkan dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bisa ditekan. Pemkot Banjarmasin memastikan bantuan sosial (Bansos) untuk menekan inflasi daerah mulai di gulirkan untuk ojek dan angkutan umum.

Saat ini Pemkot Banjarmasin telah menyiapkan skema pengendalian inflasi dengan memberikan bansos kepada kelompok warga yang membutuhkan. Untuk bantuan ini di sasar bagi warga yang ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) termasuk ojek dan angkutan umum.

Untuk mendukung program tersebut, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin di minta untuk terlibat dalam melakukan verifikasi pendataan khusus untuk ojek dan angkutan umum.

Pendataan verifikasi data ojek dan angkutan umum di lakukan selama dua hari pada tanggal 23 November 2022 sampai dengan 24 November 2022 di kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Kepala Seksi Angkutan Jalan Dishub Kota Banjarmasin, Hj Lisda Yuliana SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya dengan mengumpulkan data seluruh aplikator verifikasi ojek dan angkutan umum yang berdomisili di Kota Banjarmasin.

“Dan setelah di data verifikasi di sini, data akan di kirim ke Bank Kalsel dan di tembuskan ke Dinas Sosial Kota Banjarmasin dan untuk pembagiannya dan mekanismenya akan di bagi di kantor Bank Kalsel dan yang sudah terverifikasi harus membawa KTP asli dan FC KTP saat melakukan pengambilan bansosnya yang akan di jadwalkan pada pukul 08.00 s/d 12.00 hari Sabtu, (26/11/2022).”ucapnya”.

Diketahui sebelumnya khusus untuk kouta penerima bansos dari ojek dan angkutan umum sebanyak 1218 orang.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *