Dishub Kota Banjarmasin – Personil Gabungan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Bidang Angkutan Dishub Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar Pengawasan dan Sosialisasi mobil angkutan barang tentang jam operasional keluar masuk kota Banjarmasin dan larangan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan angkutan barang, Kamis (27/10/2022).

Dalam giat ini di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan & Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kusmarini, SE, ME. saat sebelum pelaksanaan kegiatan dilakukan apel persiapan.

Sosialisasi kendaraan angkutan barang ODOL ini dilaksanakan selama 4 Hari dari tanggal 24 – 27 Oktober 2022, dengan lokasi berbeda.

“Hari pertama kegiatan penertiban kendaraan angkutan ODOL pada hari Senin (24/10/22) dilaksanakan di Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin Selatan, kemudian dilanjutkan hari Selasa (25/10/2022) yang dilaksanakan di Jalan H. Adenansi, Banjarmasin Barat, Hari ketiga di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur (26/11/2022) dan hari ke empat di laksanakan di Jalan Hasan Baseri, Banjarmasin Utara (27/11/2022).

“Pelaksanaan kegiatan pengawasan dan Sosialisasi kendaraan angkutan barang ODOL yang digelar selama 4 hari, ditemukan banyak pelanggaran-pelanggaran over dimension dan over loading serta pelanggaran administrasi kendaraan berupa tanda bukti lulus uji berkala kendaraan atau KIR yang palsu.

Kegiatan Sosialisasi ini juga bertujuan memberi himbauan kepada sopir angkutan barang mengenai jam operasional masuk dan keluar kota Banjarmasin sesuai dengan perwali nomor 08 tahun 2022 yang jam larangan masuk kota yaitu:

Pagi : 06.00 wita s/d 09.00 wita
Sore : 16.00 wita s/d 20.00 wita

dan juga angkutan seperti kontainer 40 feet, truck tempel dan sejumlah truck berdimensi besar serta panjang lain di larang beroperasi pada jam 06.00 wita s/d malam pukul 21.00 wita. menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi/tidak sesuai dimensi standar pabrik dan angkutan barang yang melebihi kapasitas/beban muatan yang ditetapkan.

Sosialisasi Ini dilakukan upaya mewujudkan Indonesia bebas ODOL (Over Dimensi Over Load) di tahun 2023 dan Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *