DISHUB KOTA BANJARMASIN – Hari ke dua dalam Giat Pengawasan dan Sosialisasi mobil angkutan barang tentang jam operasional keluar masuk kota Banjarmasin dan larangan ODOL (Over Dimensi Over Load) untuk angkutan barang. Bidang Pengawasan dan Pengendalian dan Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama personil Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan Giat di Jalan H. Adenansi (Taman Kamboja), Banjarmasin Tengah. Selasa, (25/10/2024) yang sebelumnya giat ini di lakukan di Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.

Dalam giat ini di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan & Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kusmarini, SE, ME. Sosialisasi ini akan terus berlanjut sampai menuju Kota Indonesia khususnya di Kota Banjarmasin Zero Odol 2023, dengan harapan Sopir Angkutan dan Truck Angkutan tertib dalam segi jam larangan masuk dan tertib dalam angkutan yang di bawanya untuk tidak melebihi muatan. “tegasnya”.

Dengan adanya giat ini bisa memberi himbauan kepada sopir angkutan barang mengenai jam operasional masuk dan keluar kota Banjarmasin sesuai dengan perwali nomor 08 tahun 2022, yang jam larangan masuk kota yaitu :

Pagi : 06.00 wita s/d 09.00 wita
Sore : 16.00 wita s/d 20.00 wita

dan juga angkutan seperti kontainer 40 feet, truck tempel dan sejumlah truck berdimensi besar serta panjang lain di larang beroperasi pada jam 06.00 wita s/d malam pukul 21.00 wita.

Sosialisasi Ini dilakukan upaya mewujudkan Indonesia bebas ODOL di tahun 2023 dan Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *