DISHUB KOTA BANJARMASIN – Seksi Prasarana Perhubungan Jalan dan Sungai Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Malvin Frederik, SE mengikuti Ekspose Laporan Pendahuluan Pemutakhiran Data Lahan – lahan Potensial Sebagai Lokasi Relokasi Perumahan di Kota Banjarmasin, di Aula BKD Diklat Balai Kota Banjarmasin, Jumat (21/10/2022)

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan DPRKP, Ir. H. Juanda, MS, turut dihadiri Pengembang dan Perencanaan Kawasan Masyarakat, M Yusuf Ridhani serta sejumlah jajaran SKPD terkait.


H Juanda menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyediakan basis data lahan – lahan potensial sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR tahun 2018 terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Karena menurutnya, hal itu dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan arah dan kebijakan terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman.


“Standar pelayanan minimal disini meliputi Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana serta Fasilitasi Penyediaan Rumah Layak Huni bagi masyarakat yang terkena Relokasi Program Pemerintah,” ucapnya.


Sementara itu, M Yusuf Ridhani menjelaskan, kegiatan ekspose awal tersebut untuk menerima masukan serta menentukan langkah-langkah tepat bagi relokasi perumahan dan permukiman di Kota Banjarmasin yang terdampak atau rawan bencana.


“Hari ini kita lakukan pemutakhiran data yang dianggap potensial sebagai lokasi permukiman, berkaitan dengan program yang diperuntukkan tuk korban bencana,” ujarnya.


“Tadi kami sudah dapat masukan dan koreksi mengenai metode-metode tambahan untuk menentukan langkah kedepan, termasuk juga masukan-masukan yang bisa dijadikan potensi dari bidang-bidang lain,” tambahnya.


Ia membeberkan, pihaknya kemudian akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan itu bisa teratasi.”Kami akan terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait untuk hal ini, jadi kita sama-sama melihat kondisi baik itu seperti apa lahannya, kemudian juga warganya, sebab bisa saja masalah-masalah ini timbul dampaknya bukan untuk permukiman saja, melainkan hal-hal lain begitu,” tutupnya.

(Repost https://www.banjarmasinkota.go.id/2022/10/relokasi-kawasan-lahan-rawan-bencana-di.html)

#banjarmasinkotaseribusungai #banjarmasinathousandriverscity #banjarmasinBISA #banjarmasinBAIMAN #banjarmasin_barasih_wan_nyaman

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *